Friday, 3 May 2013

MAKALAH MENGENAL KTSP DAN PPI DISEKOLAH LUAR BIASA SERTA PEMBELAJARAN ABK



MAKALAH
MENGENAL KTSP DAN PPI DI SEKOLAH LUAR BIASA
SERTA PEMBELAJARAN BAGI ABK

 


                       

            OLEH KELOMPOK  I
ADIMAS BAYU N. HEHI
I MADE ASTIKA DHANA
MELFI TAY TIPA DJAWA
FEBIANA MANU
VINSENSIA KASIANA SURA
MARCIANA EMITRIANA L.TETI
YULIANA LAY BANGGU

FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN DAN KEGURUAN
JURUSAN PENDIDIKAN LUAR BIASA
UNIVERSITAS SAN PEDRO
KUPANG
2012




KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kelompok 1 panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat-Nya yang telah dilimpahkan kepada kelompok 1 sehingga kelompok 1 dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Mengenal KTSP Dan PPI Di Sekolah Luar Biasa Serta Pembelajaran Bagi ABK” yang
merupakan salah satu tugas psikologi pendidikan pada semester tiga. Dalam karya ilmiah ini kami membahas mengenai bagaimana Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), konsep dasar, dan tujuannya, tujuan, pelaksanaan, Pembelajaran Terindividualisasikan, serta PEMBELAJARAN DI SEKOLAH LUAR BIASA yang mencakup kurikulum, bahan ajar, proses pembelajaran, dan evaluasi.
Dalam menyelesaikan karya ilmiah ini, kelompok 1 telah banyak mendapat bantuan dan masukan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini kelompok 1 ingin menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusinya sehingga karya ilmiah ini dapat terselesaikan dengan baik dalam waktu yang tepat. Penulis menyadari bahwa penyusunan karya ilmiah ini masih jauh dari kesempurnaan, namun demikian telah memberikan manfaat bagi kelompok 1. Akhir kata kelompok 1 berharap karya ilmiah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Kritik dan saran yang bersifat menbangun akan kelompok 1 terima dengan senang hati.
Kupang, 11 desember 2012
Oleh

Kelompok I




BAB I
 PENDAHULUAN

a.     Latar belakang masalah.
Berbicara tentang proses belajar, jelas kedudukan kurikulum sangat penting, karena dengan kurikulum maka tujuan belajar akan terarah dan terfokus. Kurikulum akan dijadikan pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan yang dilaksanakan disekolah. Disamping itu, kurikulum juga mengatur hal-hal yang berhubungan dengan jenis program, cara penyelenggaraan, strategi pelaksanaan, penanggung jawab, sarana dan prasarana dan sebagainya.
Di sekolah luar biasa, siswa-siswinya terdiri dari berbagai ketunaan. Ada tunanetra, tunarungu/wicara, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, dan tunaganda. Mereka semua memiliki kemampuan dan kebutuhan belajar yang berbeda-beda walaupun usia mereka yang rata-rata sebaya. Lalu bagaimana dengan kurikulum di sekolah luar biasa? Apakah mereka menggunakan kurikulum yang sama dengan sekolah-sekolah regular pada umumnya? Bagaimana sekolah menetapkan kurikulum untuk siswa-siswi yang memiliki kemampuan berbeda? Oleh karena itu, Dalam makalah ini akan dipaparkan kurikulum yang cocok dengan sekolah luar biasa.

b.      Ruang lingkup masalah.
Dalam makalah ini kami akan membahas tentang belajar dan pembelajaran di sekolah luar biasa. Mulai dari kurikulum yang digunakan, proses pembelajaran, hingga tahap evaluasi yang memiliki perbedaan dengan sekolah regular pada umumnya.

a.      Rumusan masalah.
Masalah yang akan dibahas dalam karya ilmiah ini adalah :
2.      Bagaimana tujuan, pelaksanaan, Pembelajaran Terindividualisasikan
3.      Bagaimana PEMBELAJARAN DI SEKOLAH LUAR BIASA yang mencakup kurikulum, bahan ajar, proses pembelajaran, dan evaluasi.
B.  tujuan penulisan.
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah  :
1.      Mengetahui Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), konsep dasar, dan tujuannya
2.      Mengetahui tujuan, pelaksanaan, Pembelajaran Terindividualisasikan
3.      Mengetahui PEMBELAJARAN DI SEKOLAH LUAR BIASA yang mencakup kurikulum, bahan ajar, proses pembelajaran, dan evaluasi.


















BAB II
PENGERTIAN


a. belajar. 
Belajar adalah sebuah proses perubahan di dalam kepribadian manusia dan perubahan tersebut ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, pemahaman, ketrampilan, daya pikir, dan kemampuan-kemampuan yang lain. Berikut ini adalah pengertian dan definisi belajar menurut beberapa ahli"

# WINKEL

Belajar adalah suatu aktivitas mental / psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan, yang menghasilkan perubahan - perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, ketrampilan, dan sikap-sikap

# NOEHI NASUTION

Belajar adalah suatu proses yang memungkinkan timbulnya atau berubahnya suatu tingkah laku sebagai hasil terbentuknya respon utama, dengan syarat bahwa perubahan atau munculnya perilaku baru itu bukan disebabkan oleh adanya kematangan atau adanya perubahan sementara karena suatu hal


b. pembelajaran.
# RAHIL MAHYUDDIN
Pembelajaran adalah perubahan tingkah laku yang melibatkan ketrampilan kognitif yaitu penguasaan ilmu dan perkembangan kemahiran intelek

# ACHJAR CHALIL
 Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar

# MUNIF CHATIB
 Pembelajaran adalah proses transfer ilmu dua arah, antara guru sebagai pemberi informasi dan siswa sebagai penerima informasi

# COREY
Pembelajaran adalah suatu proses dimana lingkungan seseorang secara disengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi-kondisi khusus

c. sekolah luar biasa.
sekolah luar biasa merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa.

d. Anak Berkebutuhan Khusus
Anak berkebutuhan khusus adalah siswa (di bawah 18 tahun) yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan atau memiliki kecerdasan dan bakat istimewa (www.depdiknas.go.id, 2009) Ada siswa dengan layanan pendidikan khusus, yaitu siswa yang ada di daerah terpencil atau terbelakang,  masyarakat adat yang terpencil, dan atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi. Anak-anak berkebutuhan khusus meliputi kelompok di bawah ini.
a. Tuna netra
b. Tuna rungu
c. Tuna wicara
d. Tuna grahita
e. Tuna daksa
f. Tuna laras, HIV, AIDS, dan narkoba
g. Autisme.
h. Tuna ganda
i. Kesulitan belajar, lambat belajar
j. Gifted (IQ > 125) dan talented (bakat istimewa) serta indigo
























BAB II
SEJARAH SINGKAT

SEJARAH PENDIDIKAN LUAR BIASA

Sejarah perkembangan anak luar biasa
Para ahli sejarah pendidikan biasanya menggambarkan mulainya pendidikan luar biasa pada akhir abad kedelapan belas atau awal abad kesembilan belas.Di Indonesia sejarah perkembangan luar biasa dimulai ketika belanda masuk keindonesia,(1596-1942) mereka memperkenalkan system persekolahan dengan orientasi barat.Untuk pendidikan bagi anak-anak penyandang cacat di buka lembaga –lembaga khusus.lembaga pertama untuk pendidikan anak tuna netra grahita tahun1927 dan untuk tuna runggu tahun 1930. ketiganya terletak dikota bandung.
Tujuh tahun setelah proklamasi kemerdekaan ,pemerintah RI mengundang-undangkan yang pertama mengenai pendidikan .Mengenai anak-anak yang mempunyai kelainan fisik atau mental ,undang-undang itu menyebutkan pendidikan dan pengajaran luar biasa diberikan dengan khusus untuk mereka yang membutuhkan (pasl 6 ayat 2) dan untuk itu anak-anak tersebut pasal 8 yang mengatakan:semua anak-anak yang sudah berumur 6 tahun berhak dan sudah berumur 8 tahun di wajibkan belajar di sekolah sedikitnya 6 tahun.dengan di berlakukannya undang-undang tersebut   maka sekolah-sekolah baru yang  khusus bagi anak-anak penyandang cacat.termasuk untuk anak tuna daksa dan tuna laras ,sekolah ini disebut sekolah luar biasa(SLB).
Sebagian berdasarkan urutan sejarah berdirinya SLB pertama untuk masing-masing kategori kecacatan SLB itu di kelompokkan menjadi :
(1) SLB bagian A untuk anak tuna netra
(2) SLB bagian B untuk anak tuna rungu
(3) SLB bagian C untuk anak tuna Grahita
(4) SLB bagian D untuk anak tuna daksa
(5) SLB bagian E untuk anak tuna laras
(6) dan SLB bagian F untuk anak cacat ganda
Konsep pendidikan terpadu di perkenalkan di Indonesia pada tahun 1978 yang bertujuan khusus untuk anak tuna netra.






















BAB III
 KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)


a.         Memahami Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Model pembelajaran sebagai salah satu cara guru untuk mengimplementasikan kurikulum di sekolah. Oleh karena itu untuk memilih model pembelajaran yang tepat sebaiknya guru perlu memahami tentang kurikulum dan perangkatnya. Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan (KTSP) merupakan kebijakan baru dalam bidang pendidikan. KTSP memberi kewenangan kepada sekolah dan para guru  untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah dan karakteristik  siswa. Kebijakan ini mengacu pada Perturan Menteri Pendidkan Nasional Nomor 22  Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Prinsip  kebijakan kurikulum tingkat satuan pendidikan ini sebenarnya menerapkan kurikulum berbasis sekolah. Kurikulum ini sangat sesuai diterapkan di sekolah luar biasa (SLB),  karena kurikulum dan pelaksanaannya dapat dikembangkan atas dasar kebutuhan belajar setiap anak berkebutuhan khusus (ABK). Selain KTSP dekembangkan oleh guru dengan muatan kurikulum berorientasi pada ABK, dalam pengembangannya juga melibatkan warga sekolah dan pihak terkait sebagai pengguna.

B. Konsep Dasar KTSP
Mengutip Standar Nasional Pendidikan pasal 1, ayat 15 dikemukakan bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing  satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan oleh badan standar Nasional Pendidikan (BSNP). Dalam Hal ini BNSP menyusun struktur kurikulum untuk masing-masing satuan pendidikan. Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan kompetensi, yang harus dikuasai oleh siswa (dalam standar isi disebut mata pelajaran). Kurikulum ini berfungsi sebagai referensi bagi guru untuk arahan tindak belajar siswa. Kompetensi merefleksikan kemampuan melaksanakan sesuatu pekerjaan, yang didasari dengan pengetahuan, sikap dan keterampilan. Pengetahuan, sikap dan keterampilan ini harus dapat didomonstrasikan oleh siswa, sesuai dengan standar kemampuan yang diharapkan. Dalam kurikulum disebut sebagai kompetensi luasan.

C. Tujuan umum KTSP














PROGRAM PEMBELAJARAN TERINDIVIDUALISASIKAN (PPI)

a.      Tujuan Pembelajaran Terindividualisasikan

Program pembelajaran terindividualisasikan (PPI) dalam pembelajaran bagi ABK merupakan kebutuhan dasar. Beberapa hal yang perlu dipahami tentang PPI adalah:  Alasan pelaksanaan PPI itu penting bagi ABK menurut Snell (1983), adalah:
a)      semua ABK masih memiliki potensi untuk belajar;
b)      semua ABK membutuhkan pembelajaran keterampilan, yang sesuai dengan kebutuhan kehidupan sehari-hari di rumah dan di masyarakat;
d)     prinsip-prinsip pengembangan perilaku secara universal, dapat diterapkan sebagai metode pembelajaran;
e)      penilaian hasil belajar dilakukan secara informal (tidak penilaian kriteria standar), lebih sesuai diterapkan untuk penilaian tingkah laku fungsional; dan

b. Pelaksanaan Program Pembelajaran terindividualisasikan
Menurut Ishartiwi (2007) dalam penerapan PPI disarankan untuk memilih salah satu diantara ke-3 alternatif berikut sesuai dengan keperluan pembelajaran;
a.       PPI bermodul (Modular Instruction), yaitu PPI yang difasilitasi dengan perangkat lunak. PPI ini sesuai untuk ABK yang memiliki kemandirian belajar (1 anak : 1 perangkat lunak pembelajaran). Anak berinteraksi secara mandiri dengan perangkat lunak pembelajaran, sedangkan guru memberikan bantuan hanya apabila diperlukan saja.
b.      PPI melalui Pembelajaran Perorangan dengan Peralatan Khusus. Pilihan ini merupakan penerapan PPI dengan penggunaan peralatan pembelajaran khusus, yang dilengkapi dengan perangkat lunak dan implementasinya difasilitasi oleh guru. PPI ini sesuai untuk pembelajaran perilaku khusus (seperti: latihan berbicara, latihan motorik, latihan membaca). Dalam Pembelajaran Perorangan ini, anak berinteraksi dengan peralatan belajar khusus di bawah bimbingan guru (1 anak : 1 peralatan belajar : 1 guru);
c.       PPI dengan pendekatan transaksional (Transactional Instruction). PPI ini dikembangkan dan diterapkan berdasarkan hasil asesmen kemampuan sejumlah ABK yang setara dalam sesuatu kelompok, yang difasilitasi dengan rancangan yang dksusun oleh guru, dan selama proses intervensi dilakukan penyesuaian rancangan atas dasar respon siswa terhadap tindak pembelajaran guru. Guru melakukan pemantauan secara terus-menerus sepanjang rentang  proses pembelajaran, dan menggunakan rentetan keputusan transaksional berdasarkan respon belajar siswa yang tidak dapat diprediksi itu, sebagai rujukan untuk melakukan penyesuaian sambil jalan (on-going adjustments) dalam rangka optimasi perolehan belajar.

c. Langkah-Langkah Pengembangan Rancangan PPI
2.      merumuskan tujuan jangka panjang,
3.      merumuskan tujuan jangka pendek,
4.      menetapkan materi pembelajaran,
5.      menetapkan kegiatan pembelajaran,
6.      evaluasi kemajuan hasil belajar.
Uraian tiap-tiap langkah tersebut sebagai berikut (Rocyadi dan Zaenal, 2003).
Pertama, asesmen adalah upaya yang sistematis untuk mengetahui kemampuan, kesulitan dan kebutuhan anak pada bidang tertentu. Hasil asesmen dapat dijadikan bahan menyusun PPI. Asesmen untuk pendidikan ABK minimal mencakup 4 (empat) bidang. Keempat bidang tersebut adalah: bidang akademik, bidang menolong diri, bidang sensomotorik dan bidang perilaku adaptif. Pelaksanaan asesmen anak retardasi mental dapat dilakukan melalui observasi dan tes psikologis Ada dua bentuk observasi yaitu:
1)      observasi secara realita kehidupan anak,
2)      observasi melalui kondisi yang sengaja diciptakan. Asesmen untuk kepentingan program pembelajaran dapat dilakukan oleh guru.
Kedua, rumusan tujuan jangka panjang adalah pernyataan tentang  kinerja/perilaku yang diharapkan dapat dicapai oleh anak dalam kurun waktu satu tahun, satu semester atau satu bulan.. Tujuan jangka panjang bersifat luas dan belum tampak jelas hubungannya dengan hasil asesmen. Dengan demikian dapat dimaknai bahwa tujuan jangka panjang dirumuskan berdasarkan prediksi kompetensi yang akan dikembangkan. Namun demikian, keluasan dan kedalaman kompetensi tersebut disesuaikan dengan kemampuan anak retardasi mental.
Ketiga, rumusan tujuan jangka pendek adalah penjabaran tujuan jangka panjang dalam pernyataan spesifik berdasarkan kebutuhan belajar hasil asesmen. Tujuan jangka pendek sebagai arah konkrit target perilaku yang mudah diukur pada setiap pembelajaran. Tujuan jangka pendek memuat empat indikator yaitu: pelaku, perilaku, kondisi dan kriteria. Target perilaku pada rumusan tujuan jangka pendek bersifat keterampilan fungsional, atau sub keterampilan yang mendasarinya.
Keempat, penetapan materi pembelajaran adalah cakupan bahan ajar untuk mencapai tujuan jangka pendek. Materi pelajaran disesuaikan dengan tingkat kemampuan awal anak hasil asesmen. Materi pembelajaran berupa pengetahuan dan keterampilan fungsional. Berdasarkan rumusan materi pembelajaran dapat diketahui media/alat pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan anak. Kelima, penetapan kegiatan pembelajaran adalah penataan kondisi eksternal untuk menciptakan aktivitas belajar. Kegiatan pembelajaran dalam konteks PPI dapat dilakukan dalam 3 (tiga) tahap, yaitu:
a)      kegiatan pembelajaran secara perorangan, artinya seorang guru membelajarkan satu anak (1:1);
b)      kegiatan pembelajaran dalam kelompok kecil, artinya seorang guru membelajarkan dua atau tiga anak dalam satu kelas (1:2-3); dan
c)      kegiatan pembelajaran dalam kelompok besar, artinya seorang  guru membelajarkan lima lebih (1:5-lebih), namun kurang dari 10 anak. kegiatan belajar ABK, sebaiknya dilaksanakan melalui praktik di lingkungan nyata, dan melalui berbagai permaianan. Setiap siswa dibantu untuk aktif melakukan dan mencoba, barinteraksi dengan media pembelajaran yang disenangi anak. Keenam, evaluasi kemajuan hasil belajar adalah cara dan prosedur penilaian atau prosedur monitoring kemajuan belajar anak. Evaluasi pembelajaran ABK tidak harus berupa tes tertulis, tetapi lebih bersifat observasi perilaku. Penilaian kemajuan hasil belajar pada anak retardasi mental mencakup penilaian proses dan hasil. Cara penilaian ini sesuai dengan autentic assesment, salah satunya melalui porto polio. Evaluasi kemajuan hasil belajar dilakukan sepanjang proses pembelajaran, menggunakan pengamatan dengan cheklist.









BAB V
PEMBELAJARAN DI SEKOLAH LUAR BIASA

A.        KURIKULUM
2.      kurikulum difokuskan untuk pengembangan kompetensi adaptif dan keterampilan
3.      fungsional,
4.      bagi ABK dengan kecerdasan normal dan diatas normal, dapat mengikuti kurikulum sekolah umum, dengan memodifikasi strategi pembelajarannya, sesuai dengan karakteristik ABK.

B      BAHAN AJAR.
Dalam pelaksanaan KTSP tentu terkait dengan bahan ajar. Bahan ajar dikembangkan dari kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa, yang termuat di dalam kurikulum. Bahan ajar bagi ABK memenuhi kreteria sebagai berikut.
1.      Bahan ajar betul-betul spesifik, yang diperlukan oleh siswa untuk mencapai kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dan masalah belajar ABK
2.      Isi materi dalam bahan ajar berfokus pada kompetensi, bukan pada materi
3.      Bahan ajar dapat dikemas dalam bentuk lembar kerja, atau modul sehingga memudahkan anak belajar secara individual.
4.      Bahan ajar dikembangkan berdasarkan hasil asesmen setiap siswa, atau sekelompok siswa yang setara kemampuannya.

C. Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran bagi ABK dapat dilakukan di ruang dan di luar ruang kelas. Proses pembelajaran tidak berbasis isi materi dalam mata pelajaran dan tidak berbasis waktu. Proses pembelajaran disesuaikan kompetensi yang akan dikuasai siswa. Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
a.       Kegiatan pembelajaran untuk membantu siswa mencapai penguasaan kompetensi.
b.      Unit kegiatan dilaksanakan dalam kelompok kecil, sesuai dengan tingkat kemampuan siswa dan kompetensi yang dipelajari  Kegiatan pembelajaran berpusat pada siswa. Interaksi pembelajaran dengan komunikasi berbagai arah, yaitu komunikasi anatara siswa dengan guru, antar siswa, dan antara siswa dengan sumber belajar.
c.       Waktu pembelajaran disesuaikan dengan kemampuan siswa, tidak harus dibatasi waktu yang sama untuk semua siswa.
d.      Pengembangan minat baca dan budaya membaca menjadi preoritas utama program sekolah secara berkelanjutan.
e.       Pembelajaran menerapkan prinsip belajar tuntas, sehingga siswa harus menguasai kompetensi secara utuh. Bagi yang belum menguasai kompetensi dapat mengulang sampai bisa.

d. evaluasi
Dilihat dari sistem evaluasi kemajuan hasil belajar bagi ABK, ada perbedaan aspek yang menjadi dasar untuk menetapkan prestasi ABK. Aspek tersebut sebagai berikut:
Evaluasi mengacu pada indikator kompetensi yang dipelajari atau yang  ditetapkan sebagai tujuan. Penjabaran indikator berdasarkan kebutuhan masing-masing anak.
a.       Evaluasi dilakukan terhadap proses dan hasil. Setidaknya ada 4 (empat) aspek yang perlu diperhatikan dalam menetapkan hasil evaluasi sebagai hasil belajar siswa, yaitu:
1.      pencapaian point atau skor yang diperoleh,
2.      volume kinerja (banyak sedikitnya target perilaku yang dicapai siswa),
3.      lama waktu belajar, dan
4.      bantuan belajar.
b.Evaluasi bagi ABK dengan kecerdasan rendah, akan lebih tepat menggunakan tes perbuatan.
c.Pelaporan hasil belajar bersifat individual dalam bentuk deskripsi kompetensi yang telah dicapai.




Bab VI
Penutup

a.      Kesimpulan
ABK yang memiliki kecerdesan rendah atau kategori sedang dan berat lebih cocok menerapkan model pembelajaran terindividualisasikan Kurikulumnya  lebih difokuskan untuk pengembangan kompetensi adaptif dan keterampilan Fungsional. Untuk ABK yang memiliki kecerdesan normal dapat belajar dengan menggunakan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) atau sama dengan kurikulum sekolah pada umumnya (regular). Hanya dalam pelaksanaannya metode dan bahan ajarnya disesuaikan dengan ketunaan anak.Sedangkan untuk ABK dengan kecerdasan di atas normal dapat belajar dengan menggunakan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) atau sama dengan kurikulum sekolah pada umumnya dan dikombinasikan dengan pembelajaran terindividualisasikan Dengan penambahan materi belajar sesuai dengan minat dan bakat anak.
b.      Saran
Terkait dengan model Pembelajaran dalam pelaksanaan kurikulum di SLB lebih disarankan untuk menerapkan model pembelajaran terindividualisasikan Model ini lebih menjamin untuk memberikan pelayanan bagi setiap ABK. Meskipun tidak menutup kemungkinan bagi ABK dengan kecerdasan normal dapat dikenai model pembelajaran yang biasa digunakan untuk anak normal. Hal ini dengan pertimbangan kondisi ABK memiliki perbedaan yang sangat mencolok antara satu anak dengan anak yang lain meskipun dalam satu tipe kekhususan. Oleh karena itu guru di SLB dalam memberikan pembelajarannya tidak memungkinkan untuk mempridiksi kemampuan ABK secara rata-rata.








Daftar Pustaka
Affandi, M. 2002. Strategi Kegiatan Belajar Mengajar Kurikulum Muatan Lokal.
Makalah disajikan dalam Pendidikan dan Pelatihan Nasional Calon Instruktur
Kurikulum Muatan Lokal di Daerah, PPPG Kesenian, Yogyakarta, 22 September. E. Mulyasa. 2006. Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan: Sebuah panduan praktis. Bandung. Remaja Rosdakarya.
Ishartiwi. 2007. Dampak Intervensi Program Pembelajaran Tterindividualisasikan (Individualized Instruction) Terhadap Hasil Belajar Keterampilan Fungsional
Perilaku Adaptif Anak Retardasi Mental. Desertasi. Program Pascasarjana. Universitas Negeri malang.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional. Snell, M.E. (Ed.). 1983. Systematic Instruction of the Moderately Severely
Handicapped. (2nd Ed.). Columbus: Merrill Publishing Company. Sunardi. 2000. Pengembangan Pendidikan Luar Biasa di Indonesia: Makalah disajikan dalam Konverensi Nasional Pendidikan, Jakarta, 19-22 September.
Rochyadi. & Zaenal Alimin. 2003. Pengembangan Program Pembelajaran Individual Bagi Anak Tunagrahita. Direktorat Pendidikan Tinggi,
Departemen Pendidikan Nasional.

No comments:

Post a Comment