PELESTARIAN BUDAYA LOKAL
(Suatu Tinjauan
terhadap Eksistensi Mmasyarakat Adat
sebagai Pemilik Lokal Perspektif dalam Dinamika Budaya)
Blajan Konradus
Masyarakat adat merupakan
elemen terbesar dalam struktur negara bangsa Indonesia. Suatu kenyataan yang
dapat dipungkiri oleh siapapun bahwa masayarakat sadat merupakan salah satu pihak yang paling
banyak dirugikan oleh pelaksana berbagai pembanguan setidaknya selama tiga
dekade terakir ini. Di samping itu, harus di akui pula bahwa dalam hal pembuatan kebijakan- kebijakan pembangunan nasioanal,
eksistensi komunitas- komunitas adat
atau masayarakat adat belum seluruhnya di akomodasikan secara baik, dan bahkan
secara sistimatis eksistensi masarakat adat
seolah disingkirkan dari sejumlah agebda politik- nasioanal. Pe4lakuan
ini tidak adil bisa dilihat secara gamblang
melalalui pengkategorian dan
pendefenisian secara sepihak terhadap
masarakaata adat “ masayrakat terasing.” “peladang berpindah.” “ masyarakat
retan.” : masarakat primitif.” Dan sebagainya.
Disadri atau tidak pengkategorian
dan pendefenisian semacam semacam
ini telah membawa impilkasi dan
percepatan penghancuran sisitim dan pola kehidupan masayrakata itu sendiri, baik dari segi ekonomi, poloyik,
hukum maupun sosial budaya.
Dengan tetap mendahulukan rasa hormat terhadap ada apapun hasil peredebatan yang
terjadi di antara sementara
kalangan terutama yang sangat peduli
pada kenyataan pluralitas seputar masih
relavan atau tidaknya semboyan ‘ bineka
Tunggal Ika” dalam konteks negara bangsa (non- state) Indonesia akir- nakir
ini. Ditegaskan bahwa dalam kaitanya
dengan eksistensi masarakat adat di
Indonesia penulis beerkeyakinan dan
persependapat dengan Moniaga (1999) yang menyatakan bahwa pendri negara bangsa
(nation-state) Indonesia sebenarnya sudah sejak semula menyadari keberadaan Indonesia sebagai negara yang
majemuk dengan demikian, semboyan “Bineka Tunggal Ika
“ dapat dilihat sebagai upaya penghormatan
filosofis bangsa indonesia atas
kemajemukan atau keanekaragaman yang dimilikinya. Keragaman yang dimaksud dapat dilihat dalam realitas keberadaan berbagai keklompok masarakat adat yang
kini di kategorikan sebagai bangsa I ndonesia yang di pilah – pilah ke dalam berbagai suku bangsa , kelompok
penutur bahasa tertentu, maupun kelompok yaqng menganut ajarab yang berbeda. Kemajemukan
atau keragaman bangsa Indonesia ini juga
bermuara pada bentuk adaptasi interaktif dari masing- masing komunitas masarakat adat terhadap ekosistem lokalnya . proses adaptasi interakif
Ini tenyata telah melahirkan komunitas- komuntas masarakat adat
yang memiliki sistim pengetahuan
masarakat lokal ( lokal knowledge
system), termaksutnya dfi dalamnya adalah kearifan ekologis (ecological
wisdom) dan sisitim atau model
produksi. Yang berebda satu sama lain.
Selain itu, proses adaptasi
interaktif yang terus berlangsung
secara intens melalui pengalaman hidup sehari-n hari juga telah berakibat
semsakin tambahnya sistim pengetahuan lokal (local know sistim) , dan
rangkaian ini nakrnya membentuk budaya
lokal mereka yang terus beradaptasi dan berkembang sehingga muncul di
lingkungannya.
TRADISI PENGELOLAHAN
SUMBER DAYA ALAM SEBAGAI BUDAYA LOKAL
Salah satu bentuk budaya lokal yang
dimilki oleh sejumlah besar
kelompok masarakat adat di Indonesia
adanya tercipta suatu sistem pengelolahan suber daya alam yang mampu menjamin
upaya pemenuhan kebutuhan secara berkesinambungan. Berbagai tradisi upacara
adat dan tindakan keseharianya mereka terynata mengandung makna yang sangat
dalam berkaitannya dengan lingkungan alam yang ada di sekitarnya. Budaya lokal
yang di miliki komunitas masyarakat adat
dalam hal pengelolahan sumber daya alam
yang sering kali juga di sebut sebagai praktik konversi atau pengolahan sumber
daya alam yang senantiasa mengacu pada tradisi, norma, nilai- nilai serta
sejumlah sistim pengetahuan lokalnya tersebut , ternyata juga mengandung apa
yang di sebut sebagai kearifan lingkungan atau kearfian ekologis yang telah
terbukti mampu memprtahankan kehidupan mereka selama berabad- abad di
lingkungan lokal temapat mereka hidup.
Orang molo misalnya, dari kesatuan adat atau masyarakat ada Mellla
di Timor Tengah Selatan , Nusa Timur, yang hidup di daerah kering (pahmeto)
berupa savana, adalah contoh masyarakat yang masih mempertahakan kebudayaan
lokal atau pranata- pranata adanya yang berfungsi tidak hanya meningkatkan
daerah mereka dari kekurangan air, tetapi juga mempertahankan kualitas lahan
pertanian. Orang- orang Mollo di
pedalaman pualau Timor itu membangun hutan buatan secara tradisoanal beruapa
kebun campuran, yang oleh masyarakat di sebut poan, poan dibangun dengan maksud
melindungi mata air di dekat kampung. Sekaligus menyediakan kebutuhan
hidup mereka sehari –hari seperti sirih, pinang, kelapa, kopi dan tanaman obat-
obatan. Poan juga bisa juga terjadi dari bekas sebuah kampung yanf sudah lama
berubah mebjadi hutan, sehingga harus di lindungi dariternak, ( khususnya kerbau dan sapi)
melalui cara berpindah kampung. Alasan lain darin perpindahan kampung karean semakin berukrangnya kawasan merumput
bagi ternak. Bekas kampung yang telah berubah menjadi poan tetpa di akui
sebagai milik penduduk yangt pernah
menghuninya. Untuk itu, poan tetap di jaga secara terus menerus diperkaya
dengan berbagai jenis tanaman baru yang
bermanfat bagi pemiliknya. Melalui pranata adat yang di sebut banu masayarakt
Molo mengatur pemanfaatan poan sebagai kawasan
yang di kelola secara bersama( bisa berdasarka suku ataupun keluarga).
Banun sendiri hanya berupa tanda yang berisi kumpulan larangan atau seperangkat hukum adat yang
mengatur daur pemanfatan jenis- jenis sumber daya alam yang ada dihutan buatan
tersebut. Selain, itu banu juga merupakan alat yang mengatur pembagian hasil diantara warga secara adil (
alat pemerataan hasil atas milik bersama).
Kesatuan adat Mella pada masyarakat
Mollo di Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, hanya merupakan salah satu
dari sekian banyak kelompok masyarakat
adat yang tersebar di wilayah nusantara ini.
Kondisi yang bisa di temukan pada orang dani di Lembah Balliem.
Masyarakt negri Haruku di Pulau Haruku- MalukuTengah, orang kiaman di Kabupaten
Merauke orang Busang di Long Panghai dan masyarakat Suku Dayak Kenyah- masing-
masing di kalitamantan Timur ( Lihat naban, 1995; Cf Kondarus,1995) yang hingga
saat ini masih mempertahankan pranata adat atau pranata lokalnya dalam konteks pengelolahan sumberdaya alam secara
tradisioanal itu sesungguhnya telah
memiliki prinsip- prinsip konversi, diantaranya adala : 1) rasa hormat yang
mendorong kelarasan hubungan antara manusia dengan lingkungan alam sekitarnya.
Dalam hal ini , masyarakat tradisonal atau masyarakat lokal/ adat lebih
cenderung memandang dirinya sebagai
bagian dari alam ituw sendiri; 2) rasa memiliki ekslusif bagi komunitas atas
suatu kawasan atau suatu jenis sumber daya alam tertentu sebagai hak
kepemilikan bersama (communal property
resource ) rasa memiliki di maksud untuk mengikat masyarakt untuk menjaga
dan mengamankan sumberdaya bersama tersebut dari campur tangan pihak luar; 3) sistem pengetahuan masyarakat setempat (local knowledge) yang memberikan kemampuan kepada masyarakat
untuk memecahkan sendiri masalah- masalah
yang di hadpinyan dalam memanfaatkan
sumber dayaalam yang terbatas; 4) daya adaptasi dalam penggunaan
teknologiyang sederhan yang tepat guna dan hemat energi sesuai dengan kondisi alam setempat; 5) sistim alokasi dan
penegakan aturan – aturan adat yang mengamankan sumberdaya milik bersama dari
praktek pemanfatan yang berlebihan, baik
yang di lakukan oleh masyarakat lokal maupun pihak luar. Dalam hal ini, masyarakat adat atau
masyarakat lokal telah memiliki pranata lokal sepertinya hukum adat yang
mengatur seluruh aspek kehidupan masyarakat dalam suatu kesatuan sosial
tertentu.
Dengan demikian , setiap sisitim pengetahuan
masyarakat loak (lokal knowleege system)
dan kearifan masyarakat yang mendalam atas “ prilaku” alam yang diikuti oleh
praktik pengelolahan sumber daya alam secara tradisional yang lestari,
meruapkan pilihan yang bijaksan untuk mempertahakan keberalnjutan fungsi lingkungan lokal. Sebagai suatu sistim
yang bersifat lokal, upaya upaya pemanfaatan dan pengelolahan sumberdaya alam oleh masyarakat lokal ini
boleh dikatakan sudah teruji. Bahkan
sistem pengetahuan dan praktek
pengelolahan sumber daya alam secara tradisonal inipun secara nyata
mampu juga memperkaya keanekaragaman hayati suatu ekosistim, khususnya pada agro-ecosystem.
Namaun dlam kenyataan,
pelaksanaanyaprogram pembanguna di lapangan menunjukan hal- hal dengan penuh
keprihatinan. Umumnya, sistem- sitem pengetahuandan praktik pengelolahan
sumberdaya alam secara tradisoanal itu sedang terancam punah, sebagai akibat
masuknya prenetasi dari berbagai pihak
luar., termaksuk prenetasi negara. Secara historis , harus di akui bahwa pihak
luar terhadap masyarakat adat tradisioanal atau masyarakat adat di Indonesia
telah berlangsung lama, jauh sebelum masa kolonialsasi dan datangnya para
misionaris agama baru (Konadrus,1995). Puncak dan atau pengaruh campur tangan
pihak luar terhadap praktik pengelolahan sumberdaya alam oleh masyarakat adat atau
masyarakat lokal di Indonesia keika Bangsa Indonesia menerapkan pembangunan
yang berorentasipada pertumbuhan ekonomi.
Apa yang diungkapkan oleh Ruswiatuti
(2000) tenang nasib masyarakat adat atau masyarakat lokal di berbagai tempat di
Indonesia, seperti sengeketa argaria yang di alami oleh Ornag- ornag Asmat di
Agats, Sarwa Ema, Yaosakor,dan Erwer (Irian Jaya), Orang- orang Lauje Gunung, Orang bungu di
Moi, dan orang- orang Ngovi (SULAWESI TENGAH), itu merupakan suatu bukti
penetrasi negara yang berkedok pembangunan. Betapa tidak, pengelolahan
sumberdaya alam yang dilakukan secara optimal dengan “ meningkatka Pendapatan
Asli Daerah”,dan sejumlah slogam pembangunan lainnya itu. Sebenarnya merupakan
tragedi kemansiaan pada masyarakata lokal yang juga di alami oleh masyarakat
Atoni meto di desa Biloe, Biboki, Timor Tengah Utara,dan desa Polen Mollo,
Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggaea Timur.
Bila dicermati seksama, tidaklah berlebihan
di katakan bila pelaksana berbagai program pemabanguna, khususnya pemabngunan
di bidang kehutanan dan perkebunan yang terlalu berorentasi pada keuntungan (profit oriented) dengan dukungan negara baik berupa modal yang
besar mapun berbagai bentuk teror dan kekrasana tampa memperhatikan apa yang
ada dan di alami oleh masyarakt di tingkat lokal tersebut, sehingga menyebakan
tragedi kemanusian masyarakat di tingkat lokal tersebut, merupakan pembenaran
atas apa yang pernah di nyatakan olek
Dove (1985), bahwa selama ini pembangunan di Indonesia lebih diartikan sebagain
perubahan yang dikehendaki dan di buruhkan, sehingga apa saja yang di anggap
kuno dan tidk mengalami perubahan dengan
sendrinya di anggap sebagai keterbelakangan, termaksut kebudayan tradisonal yang di anggap sebagai
penghalang proses pembangunan. Dalam konteks ini pembanguna juga adapat
diartikan secara sempinsebagi mordenisasi, sehingga semua yang
tradisioanal atau masarakat lokal
merupakan masyarakat yang dinamis , yang berbah dari waktu ke waktu sebagai
suatu proses adaptasi sesuai dengan
perubahan yang terjadi pada lingkungan lokalnya. Sumber- sumber perubahan
tersebut biasnya berupa masuknya pengruh dari luar, dan bisa juga muncul dari
masyarakat itu sendri. Yang menjadi persoalan adalah,apabila suatu waktu unsur-
unsur luar itu menajdi sedemikian besar
bahkan menjadi suatu kesatuan yang utuh dalam bingkai budaya lokal pada
akirnya justru tidak mampu lagi untuk mengakomodasikan nilai- nilai dan
pranata- pranat sosial baru yang datang
dari luar dalam suatu proses tranformasi
sosial dan budaya yang sehat.
DINAMIKA BUDAYA:
PERSPEKTIF PRAKSIS DAN WAWANCARA TEORI KEBUDAYAAN MUTAKHIR
Secara emprik, dapat di katakan bahwa salah satu ciri atau
sifat dari kebudayaan adalah “dinamis”.
Maksudnya ialah kebudayaan itu selalu mengalami perubahan. Dengan kata lain,
tidak ada kebudayaan yang tidak berubah, termaksut kebudayaan lokal atau juga
yang sering di sebut sebagai kebudayaan
tradisonal.
Dalam teori antropologi masa kini,’ kesadaran subyektif atau subjective consiounsness mendapat posisi
yang sangat penting dalam ‘teori
praktis’ (theory practice) yang dim
kembangkan oleh Bordieu (1997; Jenkis,1992). Konsep ini sebernya ntelah
dikemukan oleh Pierre Bordieu (1997) pada akir dekade 19970-an (lihat misalnya Moore 1987; dan
otner, 1994).
Intisari teori praktis yang paling
relavan dalam perbincangan seputar teori kebudayaan adalah konsep ‘praktis’ (practice) dari Bourdieu yang di bedakan
dari konsep ‘tindakan’ (action) yang
merupakan sala satu konstruk teoritis anatara sosiologis Weber, yang diwariskan
dalam berbagai pendekatan antropologis,
antara lain pendekatan interpretatif Geertz (1973). Berbeda dengan
tradisi sosiologis Weber cenderung di lihat sebabagai pencerminan ide- ide yang
terkandung dalam kebudayaan si pelaku, konsep praktis justru lebih menekankan
pada adanya hubungan timbal balik antara si pelakudan ‘ struktur objketif atau
kebudayaan sebagai kesuruhan pengetahuan yang diwariskan dari generasi
kegenerasi dalam bentuk asimnbolik. (Bordieu, 1997).
Implikasi utama dari konsep kebudayaan ialah
bahwa simbol- simbol yang terkandung dalam suatu kebudayaan senzntiasa bersisaf cair, dinamis dan
sementara., karena keberadaanya tergantung praksis para pelakunya yang berada
pada konteks sosial tertentu. Karena itu, kebudayaan dalam arti ini bukan
semata- mata merupakan kumpulan pengetahuan yang di wariskan atau di
lestarikan, tetapi merupakan sesuatu yang ‘di bentuk’. Suatu kontruksi sosial
yang berkaitan erat dengan kepentingan maupun kekuasaan si pelaku.
Konsep antropologi lain yang juga
sangat relavan dalam perbincangan mengenai masyarakat adat adan budaya lokalnya
adalah ‘wacana’. Konsep wacana sangat berpengaruh tidak hanya dalam antropologi
tetapi dalalm berbagai cabang ilmu sosial dan budaya lain. Menurut Benveniste (
dalam alam,1999). Wacana adalah modus komunikasi verbal ( kebahasaan) tepat si
penutur tampak dengan jelas. Sebuah wacana dapat terhimpiun menjadi satu
akululasi ideologis yang di dudkudng olehb tradisi, kekuasaan lembaga dan
berbagai macam modus penyebrangan pengetahuan. Perlu di perhatikan disini bahwa
dalam arti adanya keterlibatan ‘subjefitas’ demeikian. Wacana dinbedakan dari
‘teks’ yang merupakan penuturan verbal yang telah terlepas dari posisi penutur.
Dengan pengrtian wacana demikian ,
dapatlah di katakan bahwa setiap wacana kebudayaan tidak terlepas dari ‘
kepentinga’ dan ‘ kekuasaan. Bahkan dsetiap masyarakat biasanya terdapat berbagai wacana mengenai
kebudayaan yang bisa saja bertentangan
satu sama lain. Namun dengan mendapat dukungan dan kekuasaan, wacana tentu
akirnya menjadi wacana yang dominan, sedangkan wacana-wacana lainnya akan
‘terpinggirkan’ (marginnallized) atau
terpendam (submerged.
Melalui
kesadaran tentang adanya hubungan yang demikian erat antara wacana dan
kepentingan serta kekuasaan inilah, maka antropologi dewasa ini sangat
mengendapakan keragaman wacana tentang kebudayaan, baik dalam arti wacana umum
tentang kebudayaan maupun wacana antropologis yang disebut etnografi.
Sikap peduli yang diperlihatkan
antropolpgi dewasa ini terhadap kemaemukan kebudayaan dan pengetahuan aynag terpingirkan
atau teredam oleh kekuasaan yang ada, sangat erta kaitnya dengan kiprah
antropolgi dewasa ini yang menentang’ ensialime budaya. Dikatakan demikaian
karena enselialisme budaya merupakan suatu pandangan bahwasuatau kebudayaan
mempunyai ensensi yang statis, yang
tidak berubah- ubah selamyanya. Disamping itu, ensilaisme budaya bukan saja
tidak sesuai dengan konsep kemajemukan wacana yang berkembang dalam
antropologi, melainkan juga mengabaikan perspektif antropologi yang tajam dala
mencermati hubungan antara wacana dan kekuasaan.
PELESTARIAN BUDAYA LOKAL
Budaya lokal
yang di milki oleh setiap komunitas masyarakat adat, termaksut tradisi
pengolahan suber dayaalam hutan bagi komunitas adat yang tinggal di sekitar
pada dasarnya dapat di lestarikan. Namum demikian, konsep ‘ lestari’ yang
dimaksudkan di sisni tidak dalam
pengertian leksikal yang kaku atau dalam arti bahwa suatu kebudayaan lokal
berserta unsur- unsurnya tidak dapat
berubah statis atau dalm keadaan bentuk semula, dikatakan demikian, karena
suatu dimana dan siapapun pendukung kebudayaan bersangkutan pada dasarnya tidak
langsung adanya dengan sendirinya atauserta merta ada, dan menjadi acuan
prilaku bagi suatu komunitas masyarakat
adat atau masayrakat lokal tertentu. Menurut hermat, suatu penulis kebudayaan entah
itu kebudayaan lokal dan bahakan kebudayaan moderen sekalipun pada umumnya
bermula dari suatu proses pembentukan, dan sebagai misal salah statu
dianataranya adalah melalui tindakan – tindakan yang berpola dalam suatu bentuk
interaksi sosial.
Kebuyaan lokal, khusunya tradisi
pengelolahan sumber daya hutan seperti yang dimiliki oleh komunitas masyarakat
adat Mella di Nusa Tenggara Timur misalnya, juga mengalami hal yang serupa.
Kasus penebentukan budaya petani Mollo melalui kasu pranata loka banu
sebagaiman telah di paparkan terlebih dahulu misalnya, salah satu bukti
bagaimana proses pembentukan ini berlangsung
dari hari ke hari dan musim ke musim melalui rangkain dan pristiwa para
patani dalam menyesiasati berbagai
kesempatan, kendala seta ancaman yang datang dari alam lingkungannya bagi
kelangsungan hidup mereka. Hal ini
bereti bahwa sesungguhnya budaya lokalpun bersifat dianamis.
Dengan demikian, konsep ‘
pelestarian’ budaya dalam hal ini dapat
di pahami sebagai upaya menjaga diri atau identitas komunitas masayarakat adat
tertentu dengantetap memberi tempat ;pada proses dinamika tersebut sebagai
akibat masuknya nila-nilai baru yang datang dari luar melalui prises
tranformasi yang sehat. Indetitas atau jati diri komunitas adat yang terkandung
dalam binhkai budaya lokal dapat didefenisikan, dicermari, di pahami
eksitensinya melalui pendekatn struktual fungsional makaakan tampak jelas bagi
kita bahwa budaya lokal itusangat erat
muatan berbai indetitas kelompok masyarakat pendukungnya.
Pada suatu sisi, harus di akui bahwa
secara metodologi, cara pandang struktul-fungsioanal memnag saling meurut
jamanya. Pada masa sebelum tahun 19560-an analis masyarakat dan kebudayaan di
dominasi oleh pemikiran holistik dan integralistik versi
struktual-fungsioanlmemnag kuranf mengalami kendala sasaran penelitian
antropologi belum banyak berubah.
Pranata yang si teliti pada waktu itu belum kompleks. Disamping itu,
populasi masih kecil dan sistem pembagian kerja dalam masyarakat yang di teliti
pada waktu itu, namun demikian dalam rangka mencermati kebudayaan lokal di tengah perubahan yang
semakin mendunia, tampaknya pendekatan strktual- fungsioanal perlu mendapat
pencermatan kembali(untuk mengganti kata “tidak relavam”)dalam menjelaskan
dinamika buday lokal tersebut.
Pada sisi lainnya, dewasa ini tidak adanya
seorang pun menolak kenyataan bahwa masyarakat kita telah dan tengah mengalami
perubahan buday lokal yang sangat besar. Masyarakat yang dulu terpencil dan
dianggap sebagai masyarakat sederhana kini tidak dapat lagi di sebut terisolasi
budaya karena pesentuhan sekamin intes dengan budaya luar. Perubahan sosial dan metodologi antropogis
dalam melakukanya pengkajian (Benard,1994 ;Netting, Wilk, dan Arnol 1984),
termaksut bagaimana upaya pencermatan terhadap eksitensi komunitas masyrakat
adat Mella di Timor Tengah Selatan . propinsi Nusa Tenggara Timur melalui
trdidisi pengelolahan sumber daya hutannya yang telah mengalami pergeseran
nilai akaibatnya masuk pengaruh unsur- unsur baru dari luar seperti halnya
penetrasi negara yang dominatif dan hegemonik.
Dengan mengacu pada perkembangan teori
anantropologi masa kini nterutama ‘teori
praktis’ (theory of practice) yang di
kembangkan oleh Bourdieu mengatakan berbeda dari konsep tindakan (action ) sebagai salah sAtu kontruks
teoritis utama sosiologi Weber, yang di
wariskan dalam berbagai pendekatan antropologis, antara alain pendekatan
interpretatif yang dikembangkan oleh Geertz. Selain itu, berbeda dengan konsep
tindakan yang dalam tradisi sosiologi
Weber dilihat sebagai pencerminan ide-
ide yang terkandung dalam kebudayaan si pelaku, konsep praktis justru menekan
adanya hubungan timbal balik antara si pelaku, konsep praktis justru menekan
pada adanya hubungan timbal balik antara si pelaku dan ‘struktur objektif atau
kebudayaan sebagai keseluruhan
pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi dalam bentuk simbolik.
Sebagaiman telah diuraikan pada bagian
terdahulu, implikasi utama dari konsep praktis bagi konsep kebudayaan
ialah bahwa simbol- simbol yang
terkandung dalam kebudayaan ialah bahwa simbol- simbol yang terkandung dalam
suatu kebudayaan senantiasa bersifat cair, dinamis dan sementara karena
keberadaanya tergantung pada praksis pelakunya
yang berada pada onteks sosial tertentu, dan juan mempunyai’
kepentingan’ tertentu karena
itu,kebudayaan dalam arti ini bukan semata- mata merupakan kumpulan pengetahuan
yang diwariskan atau di lestarikan tetpi
merupakan suatu yang ‘ dibentuk’ suatu kontruksi sosial yang berkaitan dengan kepentingan
maupun kekuasaan si pelaku.
Dengan memperhatika pula konsep’wacana’ yang di kemukan oleh Emille
Benviste (dalam alam,1999) bahwa, wacana adalah modus komunikasi verbal
(kebahasaan ) tempat si penutur tampak dengan jelas dan dengan mencermati apa
yang disampaikan oleh Faucault bahwa sejumlah wacana dapat terhimpun menjadi suatu konsep ideologis yang didukung
oleh tradisi, lembaga dan berbagai macam modus penyebaran pengetahuan. Dapatlah
di katakan bahwa setiap wacana
kebudayaan tidak dapat terlepas dari ‘ kepentingan’ dak ‘kekuasaan’. Bahkan
dalam setiap masyarakat bahakan terdapat berbagai wacana tentang suatau
kebudayaan yang dapat bertentangan satu sama lain. Namun dengan mendapt
dukungan dan kekuasaan, wacana tentu menjadi dominan, sedangkan wacana- wacana
lainya akan ‘ terpinggirkan’ ( marginallized)
atau ‘ terpendam’ (submerged)
Sikap peduli yang di perlihatkan dewasa
ini terhadap kemajemukan kebudayaan da pengetahuan yang terpinggirkan atau
terpendam oleh kekuasaan yang ada, sangat erat kaitanya dengan kiprah
antropologi dewasa ini yang menentang’ eneseliasme kebudayaan’. Dikatakan
demikian karena enselisme merupakan suatu pandangan bahwa kebudayaan mempunyai
ensensi yang statis., yang tidak akan berubah selama- lamanya. Disamping itu,
enselaisme budaya bukan saja tidak sama
dengan kemajemukan wacana yang
berkembang dalan antropologi yang tajam dalam mencermati hubungan anatara
wacana dan kekuasaan.
Dengan demikian, upaya pelestarian budaya lokal sebenarnya
dapat di lakukan melalui suatu proses yang berawal dari upaya- upaya untuk mengakaji kemabli
sejumlah aspek yang berkenaan dengan konsep pelestarian budaya, meningat
budaya- budaya lokal yang selama ini di kenal dengan sebutan kebudayaan daerah
sesungguhnya merupakan jati diri bangsa Indonesia yang majemuk. Pengkajian
ulang di maksud tentu saja dengan mempertimbangkan aspek perubahan sosial budaya yang semakin
mendunia saat ini.
KESIMPULAN
Dalam pelaksanan kebijakan pemebangunan,
masyarakat adat masih selalu terposisikan
secara marginal. Sembhoyan Bhineka Tunggal Ika ternyata masih berhenti
pada slogan. Pada era reformasi ini muncul tuntutan dan oemikiran agar dalam
pelaksanan memprtimbangkan aspek budaya lokal pengelolahan sumberdaya alam,
masyarakat telah memiliki prinsip- prinsip konversi seperti menjaga kelsarasan hubunhan antara manusia dengan lingkungannya, rasa memiliki bersama
sumber daya alam yang ada, daya adaptasi dala penggunaan teknologi tepat guna.
Cara pengelolahan sunberdaya alam dengan
kearifan ekologis masyarakat lokal merupakan pilihan bijaksan untuk
mempertahankan keberlanjutan fungsi lingkungan lokal. Dengan demikian
eksistensi masyarakat adat sebagai pemilik budaya lokal dapat lestari
DAFTAR PUSTAKA
Alam,
Bachtiar. 1999. Antropologi dan civilSociety.
Pendekatan Teori Kebudayaan. Dalam Antropologi
Indonesia, ThXXXIII. No. 60. Sept – Des Jakarata :Diterbitkan oleh Jurusan
Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan
Politik Universitas Indonesia bekerja sama Yayasan Obor Indonesia.
Bernard,
R.1994. reserach methods in antropologi :
qualitative and Quantitative Aproaches. California: sage Publication Co.
Bordieu,
Pieere 1997. Outline of theory of
practice. Camgride, England : Cambridge University Press
Dove,
Rmikhael (penynting). 1985. Peranan Kebudayaan Tradisional Dalam Mordenisasi.
Jakarta Yayasan Obor Indonesia.
Jenkis
R. 1992. Pierre Bordieu. London Routledge
Kondardus,
Blajan. 1995. Pengelolahan Gaharu Pada Masyarakat Suku Dayak Kenyah
dikecamatan Long punjungan, Kabupaten
Bulungan, Provinsi Kalimantan Timur.
Jakarata Tesis S2 Antropologi, Pogaram Pasca Sarjana Uneversitas Indonesia.
Moniaga
, Sandara. 1999”pengantar dalam Sandara Kartika dan Candara Grautama
(penyunting), Menggugat Posisi Masyarakat Adat Nusantara, Jakarata :Diterbitkan
kerjasana panitia bersama Kongres Masyarakat Adat Nusantara 1999 dengan Lembaga
Studi Pers dan Pembangunan (LSPP)
Nababan,Abdon
1995. “kearifan Tradisioanal dan Pelestarian Lingkungan” Makalah Seminar
tentang Kebudayaan, Kearifan Tradisioanal dan Pelestarian Lingkungan. Jakarta ;
Diselenggarakan dalam rangka mererayakan setengah abad Kemerdekaan RI atas
kerja sama CSIS dan Yayasan Sejati.
Netting
R mCm, R. Wilk dan E.J. Arnould (penyusun). 1894. Houssehold comprative and histrolikal studies of the Domistic Group
Berkeley Unersity og California press.
Moore
, S.F. 1987. ‘Explaining The present:
Theoritical Diillemas in prosesual Etnography; Amerikan Etnhologist 14 (4)
: 272-736.
Ortner.
B .Sherry.1994 “ Theory in Antropology sinsec the sixties, dalam culture Power History A Riader in
Conteporery Social Theory. Nickolas
B.
Dirks, Geoff Eley, dan Shery B. Ortner (Editor), princeton, New Jersey ;
Princetoon University Press
Ruwiastuti,
Rita Maria. 2000. Sesat Pikir : polotik
Hukum Argaria.yogyakarta
Diterbitkan atas kerja sama INSIST Press,
KPA , dan Puataka Pelajar.