Saturday, 30 November 2013

PELESTARIAN BUDAYA LOKAL



PELESTARIAN  BUDAYA LOKAL
(Suatu Tinjauan terhadap  Eksistensi Mmasyarakat Adat sebagai Pemilik  Lokal Perspektif  dalam Dinamika Budaya)
            
Blajan Konradus


                 Masyarakat adat merupakan elemen terbesar dalam struktur negara bangsa Indonesia. Suatu kenyataan yang dapat dipungkiri oleh siapapun bahwa masayarakat  sadat merupakan salah satu pihak yang paling banyak dirugikan oleh pelaksana berbagai pembanguan setidaknya selama tiga dekade terakir ini. Di samping itu, harus di akui pula  bahwa dalam hal pembuatan  kebijakan- kebijakan pembangunan nasioanal, eksistensi komunitas- komunitas  adat atau masayarakat adat belum seluruhnya di akomodasikan secara baik, dan bahkan secara sistimatis eksistensi masarakat adat  seolah disingkirkan dari sejumlah agebda politik- nasioanal. Pe4lakuan ini tidak adil  bisa dilihat secara gamblang melalalui pengkategorian  dan pendefenisian secara  sepihak terhadap masarakaata adat “ masayrakat terasing.” “peladang berpindah.” “ masyarakat retan.” : masarakat primitif.” Dan sebagainya.  Disadri atau tidak pengkategorian  dan pendefenisian semacam  semacam ini telah membawa impilkasi  dan percepatan penghancuran sisitim dan pola kehidupan masayrakata  itu sendiri, baik dari segi ekonomi, poloyik, hukum maupun sosial budaya.
    Dengan tetap mendahulukan   rasa hormat terhadap  ada apapun hasil peredebatan yang terjadi  di antara sementara kalangan  terutama yang sangat peduli pada kenyataan pluralitas seputar  masih relavan atau tidaknya  semboyan ‘ bineka Tunggal Ika” dalam konteks negara bangsa (non- state) Indonesia akir- nakir ini.  Ditegaskan bahwa dalam kaitanya dengan  eksistensi masarakat adat di Indonesia  penulis beerkeyakinan dan persependapat dengan Moniaga (1999) yang menyatakan bahwa pendri negara bangsa (nation-state) Indonesia sebenarnya sudah sejak semula menyadari  keberadaan Indonesia sebagai negara yang majemuk   dengan demikian, semboyan “Bineka Tunggal Ika “ dapat dilihat sebagai upaya penghormatan  filosofis bangsa indonesia atas  kemajemukan atau keanekaragaman yang dimilikinya.  Keragaman yang dimaksud dapat dilihat  dalam realitas keberadaan  berbagai keklompok masarakat adat yang kini  di kategorikan sebagai bangsa  I ndonesia yang di pilah – pilah  ke dalam berbagai suku bangsa , kelompok penutur bahasa tertentu, maupun kelompok yaqng menganut ajarab yang berbeda. Kemajemukan atau keragaman bangsa Indonesia  ini juga bermuara pada bentuk adaptasi interaktif dari masing- masing komunitas  masarakat adat terhadap  ekosistem lokalnya . proses adaptasi interakif
 Ini tenyata telah  melahirkan komunitas- komuntas masarakat adat yang memiliki sistim pengetahuan  masarakat lokal ( lokal knowledge system), termaksutnya dfi dalamnya adalah kearifan  ekologis (ecological wisdom)  dan sisitim atau model produksi. Yang berebda satu sama lain.  Selain itu, proses  adaptasi interaktif  yang terus berlangsung secara  intens melalui pengalaman  hidup sehari-n hari juga telah berakibat semsakin tambahnya sistim pengetahuan lokal (local know sistim) , dan rangkaian  ini nakrnya membentuk budaya lokal mereka yang terus beradaptasi dan berkembang sehingga muncul di lingkungannya.

TRADISI PENGELOLAHAN SUMBER DAYA ALAM SEBAGAI BUDAYA LOKAL

  Salah satu bentuk budaya lokal yang dimilki  oleh sejumlah besar kelompok  masarakat adat di Indonesia adanya tercipta suatu sistem pengelolahan suber daya alam yang mampu menjamin upaya pemenuhan kebutuhan secara berkesinambungan. Berbagai tradisi upacara adat dan tindakan keseharianya mereka terynata mengandung makna yang sangat dalam berkaitannya dengan lingkungan alam yang ada di sekitarnya. Budaya lokal yang di miliki  komunitas masyarakat adat dalam hal pengelolahan  sumber daya alam yang sering kali juga di sebut sebagai praktik konversi atau pengolahan sumber daya alam yang senantiasa mengacu pada tradisi, norma, nilai- nilai serta sejumlah sistim pengetahuan lokalnya tersebut , ternyata juga mengandung apa yang di sebut sebagai kearifan lingkungan atau kearfian ekologis yang telah terbukti mampu memprtahankan kehidupan mereka selama berabad- abad di lingkungan lokal temapat mereka hidup.
     Orang molo misalnya,  dari kesatuan adat atau masyarakat ada Mellla di Timor Tengah Selatan , Nusa Timur, yang hidup di daerah kering (pahmeto) berupa savana, adalah contoh masyarakat yang masih mempertahakan kebudayaan lokal atau pranata- pranata adanya yang berfungsi tidak hanya meningkatkan daerah mereka dari kekurangan air, tetapi juga mempertahankan kualitas lahan pertanian. Orang- orang  Mollo di pedalaman pualau Timor itu membangun hutan buatan secara tradisoanal beruapa kebun campuran, yang oleh masyarakat di sebut poan, poan dibangun  dengan maksud  melindungi mata air di dekat kampung. Sekaligus menyediakan kebutuhan hidup mereka sehari –hari seperti sirih, pinang, kelapa, kopi dan tanaman obat- obatan. Poan juga bisa juga terjadi dari bekas sebuah kampung yanf sudah lama berubah mebjadi hutan, sehingga harus di lindungi  dariternak, ( khususnya kerbau dan sapi) melalui cara berpindah kampung. Alasan lain darin perpindahan kampung  karean semakin berukrangnya kawasan merumput bagi ternak. Bekas kampung yang telah berubah menjadi poan tetpa di akui sebagai milik penduduk  yangt pernah menghuninya. Untuk itu, poan tetap di jaga secara terus menerus diperkaya dengan berbagai jenis tanaman  baru yang bermanfat bagi pemiliknya. Melalui pranata adat yang di sebut banu masayarakt Molo mengatur pemanfaatan poan sebagai kawasan  yang di kelola secara bersama( bisa berdasarka suku ataupun keluarga). Banun sendiri hanya berupa tanda yang berisi kumpulan  larangan atau seperangkat hukum adat yang mengatur daur pemanfatan jenis- jenis sumber daya alam yang ada dihutan buatan tersebut. Selain, itu banu juga merupakan alat yang mengatur  pembagian hasil diantara warga secara adil ( alat pemerataan hasil atas milik bersama).
        Kesatuan adat Mella pada masyarakat Mollo di Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, hanya merupakan salah satu dari sekian banyak  kelompok masyarakat adat yang tersebar di wilayah nusantara ini.  Kondisi yang bisa di temukan pada orang dani di Lembah Balliem. Masyarakt negri Haruku di Pulau Haruku- MalukuTengah, orang kiaman di Kabupaten Merauke orang Busang di Long Panghai dan masyarakat Suku Dayak Kenyah- masing- masing di kalitamantan Timur ( Lihat naban, 1995; Cf Kondarus,1995) yang hingga saat ini masih mempertahankan pranata adat atau pranata lokalnya  dalam konteks pengelolahan sumberdaya alam secara tradisioanal itu sesungguhnya  telah memiliki prinsip- prinsip konversi, diantaranya adala : 1) rasa hormat yang mendorong kelarasan hubungan antara manusia dengan lingkungan alam sekitarnya. Dalam hal ini , masyarakat tradisonal atau masyarakat lokal/ adat lebih cenderung  memandang dirinya sebagai bagian dari alam ituw sendiri; 2) rasa memiliki ekslusif bagi komunitas atas suatu kawasan atau suatu jenis sumber daya alam tertentu sebagai hak kepemilikan bersama (communal property resource ) rasa memiliki di maksud untuk mengikat masyarakt untuk menjaga dan mengamankan sumberdaya bersama tersebut  dari campur tangan pihak luar;  3) sistem pengetahuan masyarakat setempat (local knowledge)  yang memberikan kemampuan kepada masyarakat untuk memecahkan sendiri masalah- masalah  yang di hadpinyan dalam memanfaatkan  sumber dayaalam yang terbatas; 4) daya adaptasi dalam penggunaan teknologiyang sederhan yang tepat guna dan hemat energi sesuai dengan  kondisi alam setempat; 5) sistim alokasi dan penegakan aturan – aturan adat yang mengamankan sumberdaya milik bersama dari praktek pemanfatan yang  berlebihan, baik yang di lakukan oleh masyarakat lokal maupun pihak luar.  Dalam hal ini, masyarakat adat atau masyarakat lokal telah memiliki pranata lokal sepertinya hukum adat yang mengatur seluruh aspek kehidupan masyarakat dalam suatu kesatuan sosial tertentu.
   Dengan demikian , setiap sisitim pengetahuan masyarakat loak (lokal knowleege system) dan kearifan masyarakat yang mendalam atas “ prilaku” alam yang diikuti oleh praktik pengelolahan sumber daya alam secara tradisional yang lestari, meruapkan pilihan yang bijaksan untuk mempertahakan keberalnjutan  fungsi lingkungan lokal. Sebagai suatu sistim yang bersifat lokal, upaya upaya pemanfaatan dan pengelolahan  sumberdaya alam oleh masyarakat lokal ini boleh dikatakan sudah teruji.  Bahkan sistem pengetahuan dan praktek  pengelolahan sumber daya alam secara tradisonal inipun secara nyata mampu juga memperkaya keanekaragaman hayati suatu ekosistim, khususnya pada agro-ecosystem.
     Namaun dlam kenyataan, pelaksanaanyaprogram pembanguna di lapangan menunjukan hal- hal dengan penuh keprihatinan. Umumnya, sistem- sitem pengetahuandan praktik pengelolahan sumberdaya alam secara tradisoanal itu sedang terancam punah, sebagai akibat masuknya prenetasi  dari berbagai pihak luar., termaksuk prenetasi negara. Secara historis , harus di akui bahwa pihak luar terhadap masyarakat adat tradisioanal atau masyarakat adat di Indonesia telah berlangsung lama, jauh sebelum masa kolonialsasi dan datangnya para misionaris agama baru (Konadrus,1995). Puncak dan atau pengaruh campur tangan pihak luar terhadap praktik pengelolahan sumberdaya alam oleh masyarakat adat atau masyarakat lokal di Indonesia keika Bangsa Indonesia menerapkan pembangunan yang berorentasipada pertumbuhan ekonomi.
       Apa yang diungkapkan oleh Ruswiatuti (2000) tenang nasib masyarakat adat atau masyarakat lokal di berbagai tempat di Indonesia, seperti sengeketa argaria yang di alami oleh Ornag- ornag Asmat di Agats, Sarwa Ema, Yaosakor,dan Erwer (Irian Jaya),  Orang- orang Lauje Gunung, Orang bungu di Moi, dan orang- orang Ngovi (SULAWESI TENGAH), itu merupakan suatu bukti penetrasi negara yang berkedok pembangunan. Betapa tidak, pengelolahan sumberdaya alam yang dilakukan secara optimal dengan “ meningkatka Pendapatan Asli Daerah”,dan sejumlah slogam pembangunan lainnya itu. Sebenarnya merupakan tragedi kemansiaan pada masyarakata lokal yang juga di alami oleh masyarakat Atoni meto di desa Biloe, Biboki, Timor Tengah Utara,dan desa Polen Mollo, Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggaea Timur.
    Bila dicermati seksama, tidaklah berlebihan di katakan bila pelaksana berbagai program pemabanguna, khususnya pemabngunan di bidang kehutanan dan perkebunan yang terlalu berorentasi pada keuntungan (profit oriented)  dengan dukungan negara baik berupa modal yang besar mapun berbagai bentuk teror dan kekrasana tampa memperhatikan apa yang ada dan di alami oleh masyarakt di tingkat lokal tersebut, sehingga menyebakan tragedi kemanusian masyarakat di tingkat lokal tersebut, merupakan pembenaran atas apa  yang pernah di nyatakan olek Dove (1985), bahwa selama ini pembangunan di Indonesia lebih diartikan sebagain perubahan yang dikehendaki dan di buruhkan, sehingga apa saja yang di anggap kuno dan tidk mengalami perubahan  dengan sendrinya di anggap sebagai keterbelakangan, termaksut  kebudayan tradisonal yang di anggap sebagai penghalang  proses pembangunan.  Dalam konteks ini pembanguna juga adapat diartikan secara sempinsebagi mordenisasi, sehingga semua yang tradisioanal  atau masarakat lokal merupakan masyarakat yang dinamis , yang berbah dari waktu ke waktu sebagai suatu proses adaptasi  sesuai dengan perubahan yang terjadi pada lingkungan lokalnya. Sumber- sumber perubahan tersebut biasnya berupa masuknya pengruh dari luar, dan bisa juga muncul dari masyarakat itu sendri. Yang menjadi persoalan adalah,apabila suatu waktu unsur- unsur luar itu menajdi sedemikian besar  bahkan menjadi suatu kesatuan yang utuh dalam bingkai budaya lokal pada akirnya justru tidak mampu lagi untuk mengakomodasikan nilai- nilai dan pranata- pranat sosial  baru yang datang dari luar dalam suatu proses tranformasi   sosial dan budaya yang sehat.

DINAMIKA BUDAYA: PERSPEKTIF PRAKSIS DAN WAWANCARA TEORI KEBUDAYAAN MUTAKHIR
           Secara emprik,  dapat di katakan bahwa salah satu ciri atau sifat dari  kebudayaan adalah “dinamis”. Maksudnya ialah kebudayaan itu selalu mengalami perubahan. Dengan kata lain, tidak ada kebudayaan yang tidak berubah, termaksut kebudayaan lokal atau juga yang sering di sebut  sebagai kebudayaan tradisonal.
            Dalam teori antropologi masa  kini,’ kesadaran subyektif atau subjective consiounsness mendapat posisi yang sangat penting dalam  ‘teori praktis’ (theory practice) yang dim kembangkan oleh Bordieu (1997; Jenkis,1992). Konsep ini sebernya ntelah dikemukan oleh Pierre Bordieu (1997) pada akir dekade  19970-an (lihat misalnya Moore 1987; dan otner, 1994).
           Intisari teori praktis yang paling relavan dalam perbincangan seputar teori kebudayaan adalah konsep ‘praktis’ (practice) dari Bourdieu yang di bedakan dari konsep ‘tindakan’ (action) yang merupakan sala satu konstruk teoritis anatara sosiologis Weber, yang diwariskan dalam berbagai pendekatan antropologis,  antara lain pendekatan interpretatif Geertz (1973). Berbeda dengan tradisi sosiologis Weber cenderung di lihat sebabagai pencerminan ide- ide yang terkandung dalam kebudayaan si pelaku, konsep praktis justru lebih menekankan pada adanya hubungan timbal balik antara si pelakudan ‘ struktur objketif atau kebudayaan sebagai kesuruhan pengetahuan yang diwariskan dari generasi kegenerasi dalam bentuk asimnbolik. (Bordieu, 1997).
   Implikasi utama dari konsep kebudayaan ialah bahwa simbol- simbol yang terkandung dalam suatu kebudayaan  senzntiasa bersisaf cair, dinamis dan sementara., karena keberadaanya tergantung praksis para pelakunya yang berada pada konteks sosial tertentu. Karena itu, kebudayaan dalam arti ini bukan semata- mata merupakan kumpulan pengetahuan yang di wariskan atau di lestarikan, tetapi merupakan sesuatu yang ‘di bentuk’. Suatu kontruksi sosial yang berkaitan erat dengan kepentingan maupun kekuasaan si pelaku.
          Konsep antropologi lain yang juga sangat relavan dalam perbincangan mengenai masyarakat adat adan budaya lokalnya adalah ‘wacana’. Konsep wacana sangat berpengaruh tidak hanya dalam antropologi tetapi dalalm berbagai cabang ilmu sosial dan budaya lain. Menurut Benveniste ( dalam alam,1999). Wacana adalah modus komunikasi verbal ( kebahasaan) tepat si penutur tampak dengan jelas. Sebuah wacana dapat terhimpiun menjadi satu akululasi ideologis yang di dudkudng olehb tradisi, kekuasaan lembaga dan berbagai macam modus penyebrangan pengetahuan. Perlu di perhatikan disini bahwa dalam arti adanya keterlibatan ‘subjefitas’ demeikian. Wacana dinbedakan dari ‘teks’ yang merupakan penuturan verbal yang telah terlepas dari posisi penutur.
        Dengan pengrtian wacana demikian , dapatlah di katakan bahwa setiap wacana kebudayaan tidak terlepas dari ‘ kepentinga’ dan ‘ kekuasaan. Bahkan dsetiap masyarakat  biasanya terdapat berbagai wacana mengenai kebudayaan  yang bisa saja bertentangan satu sama lain. Namun dengan mendapat dukungan dan kekuasaan, wacana tentu akirnya menjadi wacana yang dominan, sedangkan wacana-wacana lainnya akan ‘terpinggirkan’ (marginnallized) atau terpendam (submerged.
          Melalui kesadaran tentang adanya hubungan yang demikian erat antara wacana dan kepentingan serta kekuasaan inilah, maka antropologi dewasa ini sangat mengendapakan keragaman wacana tentang kebudayaan, baik dalam arti wacana umum tentang kebudayaan maupun wacana antropologis yang disebut etnografi.
           Sikap peduli yang diperlihatkan antropolpgi dewasa ini terhadap kemaemukan kebudayaan dan pengetahuan aynag terpingirkan atau teredam oleh kekuasaan yang ada, sangat erta kaitnya dengan kiprah antropolgi dewasa ini yang menentang’ ensialime budaya. Dikatakan demikaian karena enselialisme budaya merupakan suatu pandangan bahwasuatau kebudayaan mempunyai ensensi  yang statis, yang tidak berubah- ubah selamyanya. Disamping itu, ensilaisme budaya bukan saja tidak sesuai dengan konsep kemajemukan wacana yang berkembang dalam antropologi, melainkan juga mengabaikan perspektif antropologi yang tajam dala mencermati hubungan antara wacana dan kekuasaan.
      
    PELESTARIAN BUDAYA LOKAL
               Budaya lokal yang di milki oleh setiap komunitas masyarakat adat, termaksut tradisi pengolahan suber dayaalam hutan bagi komunitas adat yang tinggal di sekitar pada dasarnya dapat di lestarikan. Namum demikian, konsep ‘ lestari’ yang dimaksudkan  di sisni tidak dalam pengertian leksikal yang kaku atau dalam arti bahwa suatu kebudayaan lokal berserta unsur- unsurnya  tidak dapat berubah statis atau dalm keadaan bentuk semula, dikatakan demikian, karena suatu dimana dan siapapun pendukung kebudayaan bersangkutan pada dasarnya tidak langsung adanya dengan sendirinya atauserta merta ada, dan menjadi acuan prilaku bagi suatu komunitas  masyarakat adat atau masayrakat lokal tertentu. Menurut hermat, suatu penulis kebudayaan entah itu kebudayaan lokal dan bahakan kebudayaan moderen sekalipun pada umumnya bermula dari suatu proses pembentukan, dan sebagai misal salah statu dianataranya adalah melalui tindakan – tindakan yang berpola dalam suatu bentuk interaksi sosial.
        Kebuyaan lokal, khusunya tradisi pengelolahan sumber daya hutan seperti yang dimiliki oleh komunitas masyarakat adat Mella di Nusa Tenggara Timur misalnya, juga mengalami hal yang serupa. Kasus penebentukan budaya petani Mollo melalui kasu pranata loka banu sebagaiman telah di paparkan terlebih dahulu misalnya, salah satu bukti bagaimana proses pembentukan ini berlangsung  dari hari ke hari dan musim ke musim melalui rangkain dan pristiwa para patani  dalam menyesiasati berbagai kesempatan, kendala seta ancaman yang datang dari alam lingkungannya bagi kelangsungan hidup mereka.  Hal ini bereti bahwa sesungguhnya budaya lokalpun bersifat dianamis.
         Dengan demikian, konsep ‘ pelestarian’  budaya dalam hal ini dapat di pahami sebagai upaya menjaga diri atau identitas komunitas masayarakat adat tertentu dengantetap memberi tempat ;pada proses dinamika tersebut sebagai akibat masuknya nila-nilai baru yang datang dari luar melalui prises tranformasi yang sehat. Indetitas atau jati diri komunitas adat yang terkandung dalam binhkai budaya lokal dapat didefenisikan, dicermari, di pahami eksitensinya melalui pendekatn struktual fungsional makaakan tampak jelas bagi kita bahwa  budaya lokal itusangat erat muatan berbai indetitas kelompok masyarakat pendukungnya.
        Pada suatu sisi, harus di akui bahwa secara metodologi, cara pandang struktul-fungsioanal memnag saling meurut jamanya. Pada masa sebelum tahun 19560-an analis masyarakat dan kebudayaan di dominasi oleh pemikiran holistik dan integralistik versi struktual-fungsioanlmemnag kuranf mengalami kendala sasaran penelitian antropologi belum banyak berubah.  Pranata yang si teliti pada waktu itu belum kompleks. Disamping itu, populasi masih kecil dan sistem pembagian kerja dalam masyarakat yang di teliti pada waktu itu, namun demikian dalam rangka mencermati  kebudayaan lokal di tengah perubahan yang semakin mendunia, tampaknya pendekatan strktual- fungsioanal perlu mendapat pencermatan kembali(untuk mengganti kata “tidak relavam”)dalam menjelaskan dinamika buday lokal  tersebut.
 Pada sisi lainnya, dewasa ini tidak adanya seorang pun menolak kenyataan bahwa masyarakat kita telah dan tengah mengalami perubahan buday lokal yang sangat besar. Masyarakat yang dulu terpencil dan dianggap sebagai masyarakat sederhana kini tidak dapat lagi di sebut terisolasi budaya karena pesentuhan sekamin intes dengan budaya luar.  Perubahan sosial dan metodologi antropogis dalam melakukanya pengkajian (Benard,1994 ;Netting, Wilk, dan Arnol 1984), termaksut bagaimana upaya pencermatan terhadap eksitensi komunitas masyrakat adat Mella di Timor Tengah Selatan . propinsi Nusa Tenggara Timur melalui trdidisi pengelolahan sumber daya hutannya yang telah mengalami pergeseran nilai akaibatnya masuk pengaruh unsur- unsur baru dari luar seperti halnya penetrasi negara yang dominatif dan hegemonik.
    Dengan mengacu pada perkembangan teori anantropologi  masa kini nterutama ‘teori praktis’ (theory of practice) yang di kembangkan oleh Bourdieu mengatakan berbeda dari konsep tindakan (action ) sebagai salah sAtu kontruks teoritis  utama sosiologi Weber, yang di wariskan dalam berbagai pendekatan antropologis, antara alain pendekatan interpretatif yang dikembangkan oleh Geertz. Selain itu, berbeda dengan konsep tindakan  yang dalam tradisi sosiologi Weber dilihat  sebagai pencerminan ide- ide yang terkandung dalam kebudayaan si pelaku, konsep praktis justru menekan adanya hubungan timbal balik antara si pelaku, konsep praktis justru menekan pada adanya hubungan timbal balik antara si pelaku dan ‘struktur objektif atau kebudayaan sebagai  keseluruhan pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi dalam bentuk simbolik.
     Sebagaiman telah diuraikan pada bagian terdahulu, implikasi utama dari konsep praktis bagi konsep kebudayaan ialah  bahwa simbol- simbol yang terkandung dalam kebudayaan ialah bahwa simbol- simbol yang terkandung dalam suatu kebudayaan senantiasa bersifat cair, dinamis dan sementara karena keberadaanya tergantung pada praksis pelakunya  yang berada pada onteks sosial tertentu, dan juan mempunyai’ kepentingan’  tertentu karena itu,kebudayaan dalam arti ini bukan semata- mata merupakan kumpulan pengetahuan yang diwariskan atau di lestarikan  tetpi merupakan suatu yang ‘ dibentuk’ suatu kontruksi sosial yang berkaitan dengan kepentingan maupun kekuasaan si pelaku.
        Dengan memperhatika pula konsep’wacana’ yang di kemukan oleh Emille Benviste (dalam alam,1999) bahwa, wacana adalah modus komunikasi verbal (kebahasaan ) tempat si penutur tampak dengan jelas dan dengan mencermati apa yang disampaikan oleh Faucault bahwa sejumlah wacana dapat terhimpun  menjadi suatu konsep ideologis yang didukung oleh tradisi, lembaga dan berbagai macam modus penyebaran pengetahuan. Dapatlah di katakan bahwa  setiap wacana kebudayaan tidak dapat terlepas dari ‘ kepentingan’ dak ‘kekuasaan’. Bahkan dalam setiap masyarakat bahakan terdapat berbagai wacana tentang suatau kebudayaan yang dapat bertentangan satu sama lain. Namun dengan mendapt dukungan dan kekuasaan, wacana tentu menjadi dominan, sedangkan wacana- wacana lainya akan ‘ terpinggirkan’ ( marginallized) atau ‘ terpendam’ (submerged)
     Sikap peduli yang di perlihatkan dewasa ini terhadap kemajemukan kebudayaan da pengetahuan yang terpinggirkan atau terpendam oleh kekuasaan yang ada, sangat erat kaitanya dengan kiprah antropologi dewasa ini yang menentang’ eneseliasme kebudayaan’. Dikatakan demikian karena enselisme merupakan suatu pandangan bahwa kebudayaan mempunyai ensensi yang statis., yang tidak akan berubah selama- lamanya. Disamping itu, enselaisme  budaya bukan saja tidak sama dengan kemajemukan  wacana yang berkembang dalan antropologi yang tajam dalam mencermati hubungan anatara wacana dan kekuasaan.
     Dengan demikian,   upaya pelestarian budaya lokal sebenarnya dapat di lakukan melalui suatu proses yang berawal  dari upaya- upaya untuk mengakaji kemabli sejumlah aspek yang berkenaan dengan konsep pelestarian budaya, meningat budaya- budaya lokal yang selama ini di kenal dengan sebutan kebudayaan daerah sesungguhnya merupakan jati diri bangsa Indonesia yang majemuk. Pengkajian ulang di maksud tentu saja dengan mempertimbangkan  aspek perubahan sosial budaya yang semakin mendunia saat ini.

KESIMPULAN
      Dalam pelaksanan kebijakan pemebangunan, masyarakat adat masih selalu terposisikan  secara marginal. Sembhoyan Bhineka Tunggal Ika ternyata masih berhenti pada slogan. Pada era reformasi ini muncul tuntutan dan oemikiran agar dalam pelaksanan memprtimbangkan aspek budaya lokal pengelolahan sumberdaya alam, masyarakat telah memiliki prinsip- prinsip konversi  seperti menjaga kelsarasan hubunhan antara manusia  dengan lingkungannya, rasa memiliki bersama sumber daya alam yang ada, daya adaptasi dala penggunaan teknologi tepat guna.
     Cara pengelolahan sunberdaya alam dengan kearifan ekologis masyarakat lokal merupakan pilihan bijaksan untuk mempertahankan keberlanjutan fungsi lingkungan lokal. Dengan demikian eksistensi masyarakat adat sebagai pemilik budaya lokal dapat lestari

DAFTAR PUSTAKA
Alam, Bachtiar. 1999. Antropologi dan civilSociety. Pendekatan Teori Kebudayaan. Dalam  Antropologi Indonesia, ThXXXIII. No. 60. Sept – Des Jakarata :Diterbitkan oleh Jurusan Antropologi  Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia bekerja sama Yayasan Obor Indonesia.
Bernard, R.1994. reserach methods in antropologi : qualitative and Quantitative Aproaches. California: sage Publication Co.
Bordieu, Pieere 1997. Outline of theory  of practice. Camgride, England : Cambridge University Press
Dove, Rmikhael (penynting). 1985. Peranan Kebudayaan Tradisional Dalam Mordenisasi. Jakarta Yayasan Obor Indonesia.
Jenkis R. 1992. Pierre Bordieu. London Routledge
Kondardus, Blajan. 1995. Pengelolahan Gaharu Pada Masyarakat Suku Dayak Kenyah dikecamatan  Long punjungan, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan  Timur. Jakarata Tesis S2 Antropologi, Pogaram Pasca Sarjana Uneversitas Indonesia.
Moniaga , Sandara. 1999”pengantar dalam Sandara Kartika dan Candara Grautama (penyunting), Menggugat Posisi Masyarakat Adat Nusantara, Jakarata :Diterbitkan kerjasana panitia bersama Kongres Masyarakat Adat Nusantara 1999 dengan Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP)
Nababan,Abdon 1995. “kearifan Tradisioanal dan Pelestarian Lingkungan” Makalah Seminar tentang Kebudayaan, Kearifan Tradisioanal dan Pelestarian Lingkungan. Jakarta ; Diselenggarakan dalam rangka mererayakan setengah abad Kemerdekaan RI atas kerja sama CSIS dan Yayasan Sejati.
Netting R mCm, R. Wilk dan E.J. Arnould (penyusun). 1894. Houssehold comprative and histrolikal studies of the Domistic Group Berkeley Unersity og California press.
Moore , S.F. 1987. ‘Explaining The present: Theoritical Diillemas in prosesual Etnography; Amerikan Etnhologist 14 (4) : 272-736.
Ortner. B .Sherry.1994 “ Theory  in Antropology sinsec the sixties, dalam culture Power History A Riader in Conteporery Social Theory. Nickolas
B. Dirks, Geoff Eley, dan Shery B. Ortner (Editor), princeton, New Jersey ; Princetoon University Press
Ruwiastuti, Rita Maria. 2000. Sesat Pikir : polotik Hukum Argaria.yogyakarta
   Diterbitkan atas kerja sama INSIST Press, KPA , dan Puataka Pelajar.

No comments:

Post a Comment