SISTEM
PENDIDIKAN ANAK TUNARUNGU
A.
KebutuhanPendidikan
Dan LayananBagiAnakTunarungu
Sebagaimana anak lainnya yang mendengar,
anak tunarungu membutuhkan pendidikan untuk mengembangkan potensinya secara
optimal. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, diperlukan layanan pendidikan yang
disesuaikan dengan karakteristik, kemampuan, dan ketidak mampuannya. Di samping
sebagai kebutuhan, pemberian layanan pendidikan kepada anak tunarungu, didasari
oleh beberapa landasan, yaitu landasan agama, kemanusiaan, hukum, dan pedagogis.
Ditinjau dari jenisnya, layanan pendidikan
terhadap anak tunarungu, meliputi layanan umum dan khusus. Layanan umum merupakam
layanan yang biasa diberikan kepada anak mendengar/normal, sedangkan layanan khusus
merupakan layanan yang diberikan untuk mengurangi dampak kelainannya, yang
meliputi layanan binabicara serta bina persepsi bunyi dan irama.
Ditinjau dari tempat system pendidikannya,
layanan pendidikan bagi anak tunarungu dikelompokkan menjadi system segregasi dan
integrasi/terpadu. Sistem segregasi merupakan system pendidikan yang terpisah dari
penyelenggaraan pendidikan untuk anak mendengar/normal. Tempat pendidikan bagi anak
tunarungu melalui system ini meliputi: sekolah khusus (SLB-B), SDLB, dan kelas jauh
atau kelas kunjung. Sistem Pendidikan intergrasi/terpadu, merupakan system pendidikan
yang memberikan kesempatan kepada anak tunarungu untuk belajar bersama anak mendengar/normal
di sekolah umum/biasa.
Melaluisisteminianaktunarunguditempatkandalamberbagaibentukketerpaduan yang
sesuaidengankemampuannya. Depdiknas (1984) mengelompokkanbentukketerpaduantersebutmenjadikelasbiasa,
kelasbiasadenganruangbimbingankhusus, sertakelaskhusus.
Strategi pembelajaran bagi anak tunarungu
pada dasarnya sama dengan strategi pembelajaran yang digunakan dalam pembelajaran
bagi anak mendengar/normal, akan tetapi dalam pelaksanaannya, harus bersifat
visual, artinya lebih banyak memanfaatkan indra penglihatan siswa tunarungu.
Pada dasarnya tujuan dan fungsi evaluasi
dalam pembelajaran siswa tunarungu sama dengan siswa mendengar atau normal,
yaitu untuk mengukur tingkat penguasaan materi pelajaran, serta untuk umpan balik
bagi guru. Kegiatan evaluasi bagi siswa tunarungu, harus memperhatikan prinsip-prinsip:
berkesinambungan, menyeluruh, objektif, dan pedagogis. Sedangkan alat evaluasi secara
garis besar dibagi atas dua macam, yaitu alat evaluasi umum yang digunakan dalam
pembelajaran di kelas biasa dan alat evaluasi khusus yang digunakan dalam pembelajaran
di kelas khusus dan ruang bimbingan khusus.
No comments:
Post a Comment